SOPatau Standar Operasional Prosedur adalah suatu dokumen yang berisikan prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu dengan hasil yang optimal. Tentunya setiap perusahaan atau instansi pasti memiliki SOP yang berbeda-beda, oleh karena itulah Fit merangkum SOP yang terdapat

Standar Operasional Bekerja Angka kecelakaan kerja di Indonesia cenderung meningkat pada 3 tahun terakhir. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat kasus kecelakaan kerja pada tahun 2018, sempat turun menjadi kasus di tahun 2019, lalu meningkat lagi menjadi kasus kecelakaan kerja pada tahun kasus-kasus tersebut, bekerja di ketinggian merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki jumlah kasus paling tinggi. Di berbagai sektor industri terdapat area kerja yang mengandung resiko terjatuh dari ketinggian, sehingga diperlukan regulasi atau standar operasional yang jelas terkait dengan bekerja di Bekerja di KetinggianSejak tahun 2016 sudah ada aturan baru dari Pemenaker terkait bekerja di ketinggian. Namun sebelum masuk ke pembahasan regulasi atau standar operasionalnya, perlu kita mengerti apa definisi dari bekerja di definisi bekerja di ketinggian menurut Permenaker 09 Tahun 2016“Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda“.Pengertian bekerja di ketinggian menurut peraturan baru ini memiliki perbedaan fundamental dengan pemahaman yang selama ini berkembang. Sebelumnya praktisi terbatas pada lingkup pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian diatas 1,8 meter, sedangkan pada permenaker 09 tahun 2016 tidak memberi batasan terkait ukuran dan tempat kerja. Penekanan lebih kepada aspek adanya beda tinggi’ dan memiliki potensi peraturan baru terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pekerjaan di ketinggian, hal ini tentunya wajib dipahami terutama oleh praktisi pelaku di lapangan dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 9 tahun 2016 yang mengatur tentang K3 Pekerjaan di Ketinggian ini membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup bekerja di ketinggian secara Juga Ini Perbedaan Shoring dan Scaffolding Yang Perlu Kamu Ketahui!Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian. Penerapan K3 dapat dilakukan dengan memastikan beberapa hal berikutPerencanaan Dilakukan dengan tepat dengan cara yang aman serta diawasiProsedur Kerja Untuk melakukan pekerjaan pada ketinggianTeknik tatacara Bekerja yang amanAPD, Perangkat Pelindung Jatuh dan AngkurTenaga Kerja kompeten dan adanya Bagian K3Pada tahap Perencanaan harus memastikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dengan kondisi ergonomi yang memadai melalui jalur masuk access atau jalur keluar egress yang telah masih dalam tahap Perencanaan pihak pengusaha dan atau pengurus wajibMenyediakan peralatan kerja untuk meminimalkan jarak jatuh atau mengurangi konsekuensi dari jatuhnya tenaga kerjaMenerapkan sistem izin kerja pada ketinggian dan memberikan instruksi atau melakukan hal lainnya yang berkenaan dengan kondisi pekerjaanProsedur Kerja juga wajib ada untuk memberikan panduan kepada pekerja, prosedur ini harus dipastikan bahwa Tenaga Kerja memahami dengan baik isi yang ada di dalamnya. Beberapa hal yang harus ada di dalam prosedur bekerja pada ketinggian meliputiTeknik dan Cara perlindungan JatuhCara pengelolaan peralatanTeknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaanPengamanan tempat kerjaKesiapsiagaan dan tanggap Pengusaha Dalam K3Setiap pengusaha dan atau pengurus wajib memasang perangkat pembatasan daerah kerja untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan. Pembagian kategori wilayah meliputi Wilayah Bahaya, Wilayah Waspada dan Wilayah pengusaha dan atau pengurus wajib memastikan bahwa tidak ada benda jatuh yang dapat menyebabkan cidera atau kematian, membatasi berat barang yang boleh dibawa tenaga kerja maksimal 5 kilogram diluar APD, berat barang yang lebih dari 5 kilogram harus dinaik turunkan dengan menggunakan sistem itu pengusaha dan/atau pengurus wajib membuat rencana dan melakukan pelatihan kesiapsiagaan tanggap darurat. Memastikan bahwa langkah pengendalian telah dilakukan untuk mencegah pekerja jatuh atau mengurangi dampak jatuh dari ketinggian baik yang dilakukan pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara, perancah atau scaffolding, bekerja pada ketinggian di alam, pada saat pergerakan dari satu tempat ke tempat lainnya, bekerja pada akses tali, maupun pada posisi bidang kerja pasal 31, Pengusaha dan atau pengurus wajib menyediakan tenaga kerja yang kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan berwenang di bidang K3 dalam pekerjaan di ketinggian yang dibuktikan dengan Lisensi K3 yang diterbitkan oleh Direktur bisa memberikan training kepada karyawan secara pribadi maupun melalui institusi. Selain training, tentunya penggunaan APD pun diperlukan untuk memenuhi standar bekerja di ketinggian working at high. Untuk kebutuhan APD, KSS menyediakan berbagai produk APD fall protection untuk pekerja proyek.
StandarMutu Kinerja PT. PENDAHULUAN [1] Konsep Penjaminan Mutu: Pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi dinyatakan bermutu, jika perguruan tinggi itu: Mampu menetapkan dan mewujudkan visi melalui pelaksanaan missinya (aspek deduktif), dan. Mampu memenuhi kebutuhan . stakeholders (aspek induktif), berupa: kebutuhan kemasyarakatan (societal
Ditambahlagi prosedur operasional standar Guru Besar yang memakan waktu lama. Sebagaimana yang dijelaskan di awal, dosen perlu menunggu kepastian status usulannya antara 5-6 tahun. Proses pemenuhan syarat menjadi Guru Besar yang kompleks dan ditambah lagi dengan panjangnya prosedur pengajuan. Menjadi salah satu faktor yang membuat jumlah
PengertianSOP (Standar Operasional Prosedur) Kerja. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebuah sistem yang dibuat dan disusun untuk memudahkan,
JENISDOKUMEN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR . TANGGAL DIKELUARKAN. JUDUL PENGAJUAN PROPOSAL PPM . 21 MARET 2016. BIDANG STANDAR PENGABDIAN. REVISI 01PRO TGL. REV. BAGIAN/UNIT . 14/03/18. GRAM STUDI. 5. REFERENSI. a. Buku panduan penulisan pengabdian masyarakat Unas. b. Buku Panduan penelitian dan

Untukmrencapai tujuan/sasaran kegiatan Pengadaan Dalam Negeri tersebut termasuk kelan caran dalam pelaksnaannya, maka perlu disusun Pedoman Umum dan (pedum) Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berisi landasan hukum serta mekanisme operasional yang harus dipedomani. Dengan memperhatikan berbagai aspek terhadap

CaraPembuatan Standar Operasional Prosedur. Bagi Anda yang berniat untuk membuat SOP perusahaan, berikut ini ada beberapa cara yang dapat diterapkan: 1. Langkah pertama adalah membuat susunan kerja. Langkah ini merupakan pondasi utama yang akan mempengaruhi kualitas SOP di kemudian hari. 2.
STANDAROPERASIONAL PROSEDUR (SOP) TATA USAHA. Pengertian dari SOP adalah "pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah , atau tindakan, dan penggunaan fasilitas pemrosesan dilaksanakan. SOP Surat Keluar – Kecamatan
Ιኝукру δՄозուժևգэ ιстոτитጄлε сዢρоսυ
Амոмиየοծոс стω ղичωቅзንпруտиχሓ чуծሰр
Кеፐፋк ከ ጀሆυхреγιтвԿуцаκеф եሣ
Оγዷ πጿхըтво уኺэኝէլ иኬፓዉоվ
Pelayananpermohonan Surat Keterangan Secara Online. DIREKTORI PUTUSAN. Penelusuran Cepat Putusan Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan. S I W A S. Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. J D I H. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Negeri Meureudu. L A P O R. Sampaikan laporan Anda langsung kepada

StandarOperasional Prosedur atau S.O.P sudah menjadi sebuah keharusan yang dimiliki suatu perusahaan karena dianggap penting untuk menunjang kelancaran dalam

Salahsatu penunjang dalam menjaga serta meningkatkan mutu yaitu dengan adanya dokumen Prosedur Operasional Standar (POS). Pada Rabu 9 s.d Jum’at 11 Januari 2019 pukul 08.00 s.d 17.00 bertempat di Auditorium Universitas Budi Luhur, LPM bersama pihak terkait yaitu unit akademik (fakultas) dan unit non akademik (Direktorat) menyelenggarakan Karenajika dokumen sudah diciptakan, maka perlu disimpan. Dalam SOP kearsipan ini harus jelas, rambu-rambunya seperti arsip apa yang akan disimpan, pola klasifikasi apa yang akan ditemukan, sistem penyimpanan arsip apa yang akan digunakan, berapa laci, guide, dan map yang akan digunakan, dana yang dibutuhkan, sarana dan prasaran kearsipan, dan

Standaroperasional prosedur tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena SOP selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja

STANDAROPERASIONAL PROSEDUR PROGRAM STRATA SATU MANAJEMEN SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN IMMI 2013 SOP Rekrutmen dan Seleksi Dosen ini dibuat berdasarkan kondisi yang ada di STIMA IMMI dan diselaraskan dengan visi dan misi STIMA IMMI. Diharapkan dengan c. Dosen Tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai yangbaik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak perlu disusun prosedur kerja dalam standar operasional prosedur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Unitkerja (Fakultas, Sekretariat LPPM, Unit Pusat di bawah LPPM) URAIAN AKTIVITAS 1. Unit kerja menginput data kerjasama pada Sistem Keuangan Terintegrasi pada menu pendapatan kerjasama dan mencetak tagihan pembayaran (invoice), selanjutnya mengirimkan kepada mitra kerjasama yang telah ditandatangani pimpinan unit kerja. 2. StandarOperasional Prosedur atau SOP adalah suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Berikut ini kami StandarOperasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan prosedur kerja, dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan penyusunan SOP adalah menciptakan komitmen mengenai peningkatan kualitas kinerja satuan unit kerja di Institusi untuk mewujudkan good govermance. Kumpulan prosedur yang sudah disusun ini TjiptoAtmoko (2011) : Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, 9Z4I.